JAKARTA - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menggusur kawasan Kalijodo, membuat para pemilik dan para pekerja seks komersial (PSK) mulai meninggalkan kawasan prositusi itu.
Sebelum terdengar kabar akan digusur, kawasan prostitusi kelas teri itu selalu ramai dengan hentakan musik disko dan juga kerlap kerlip lampu yang mengiringi aktivitas para PSK sambil menjamu para tamu pria hidung belang. Pasca operasi Pekat dari Polda Metro Jaya, para PSK itu pergi entah kemana.
Saat Okezone memasuki salah satu kafe di kawasan Kalijodo yang sudah ditinggal penghuninya, terlihat beberapa kertas polio berserakan di atas lantai. Ketika dibaca satu per satu lembar kertas tersebut berisi surat pernyataan yang diduga dibuat saat akan menjadi PSK Kalijodo. Kertas tersebut ditemukan di bilik kamar berukuran 3x4 meter yang diduga milik mucikari.
Surat itu diawali dengan huruf kapital bertuliskan "SURAT PERNYATAAN". Kemudian diikuti dengan penulisan indentitas lengkap sang calon PSK, mulai dari nama, nomor KTP, status, tanggal lahir, asal, hingga agama. Kemudian, diikuti dengan tulisan pernyataan sang calon PSK yang dituangkan dalam tujuh poin. Poin-poin itu menjabarkan alasan tindak tanduk ingin menjadi PSK.
Di samping itu, disinyalir guna menguatkan bukti surat pernyataan tersebut terlihat calon PSK menandatangani di atas meterai Rp6.000 dan turut serta tanda tangan dua orang selaku saksi.