Surat pernyataan atas nama SA (23) asal Purbalingga yang bekerja sebagai PSK di Kalijodo terdapat enam point yang harus ditaati, sebagai berikut:
Dengan ini saya menyatakan;
1# Bahwa pada tanggal 30 Desember 2010 telah datang ke Kalijodo untuk bekerja sebagai PSK (pegawai sex komersial). Di tempat sepenuhnya atas kemauan saya sendiri, tanpa ada paksaan orang lain. Karena saya terdesak akan kebutuhan ekonomi, untuk melangsungkan kehidupan saya;
2# Saya akan mematuhi segala peraturan dan tata tertib yang di tetapkan oleh pengelola tempat hiburan ini;
3# Saya tidak akan berbuat masalah di kemudian hari di tempat hiburan ini maupun dengan pihak pengelola;
4# Segala perbuatan yang telah saya lakukan di luar tanggung jawab pengelola dan daat saya pertanggung jawabkan sendiri di tempat hiburan ini;