Miskomunikasi diketahui terjadi saat Komisi V DPR kunjungan kerja dalam rangka peninjauan pembangunan dan pemberdayaan desa di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada 7-8 Maret 2016.
"Banyak dana desa dikelola pihak ketiga, yaitu kontraktor," kata Fary Djemy saat kunjungan ke Bangkalan.
Fary Djemy ketika itu menyatakan, tidak menginginkan dana desa justru dinikmati pihak ketiga, sementara masyarakat desanya justru tak mendapatkan apa-apa. "Kami tidak ingin dana desa dinikmati orang luar atau pihak ketiga sehingga masyarakat desanya justru tidak dapat apa-apa," ujar Fary Djemy.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.