Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketika Penggusuran Warung Remang-Remang Salah Sasaran

Dwi Ayu Artantiani , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2016 |06:34 WIB
Ketika Penggusuran Warung Remang-Remang Salah Sasaran
Ilustrasi. (dok.Okezone)
A
A
A

INDRAMAYU - Penggusuran warung remang-remang di sepanjang jalur pantura Indramayu pada Sabtu 19 Maret 2016, menyisakan luka mendalam bagi keluarga Carsam Setiadi (48) dan istrinya, Caskem (35), warga Desa Bugel, Kecamatan Kandanghaur. Pasalnya, mereka merasa menjadi korban salah sasaran penggusuran.

Pemkab Indramayu melakukan kebijakan penggusuran kepada warung remang-remang di sepanjang pantura Indramayu sebagai bentuk pelaksannaa instruksi Presiden yang merencanakan bebas prostitusi pada 2019.

Carsam yang memiliki dua orang anak, yakni Rizki Ramadan (12) dan Indra Kusuma (6), masih memilih bertahan tinggal di puing-puing material warungnya dikarenakan tidak memiliki tempat lagi untuk berteduh.

Rumah sekaligus warung kopi usahanya di RT 01, RW 06, Blok Kebon 1, Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, sudah rata dengan tanah. Keluarga ini memilih pasrah, pasalnya Pemkab Indramayu tidak memberikan ganti rugi apapun kepadanya.

Carsam mengatakan, ia dan keluarganya sejak 2000 sudah membangun dan menempati warung semi permanen tersebut. Dia juga mengaku setiap harinya membayar retribusi sebesar Rp5.000 kepada petugas Satpol PP.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement