Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aturan Lemah, Angkutan Omprengan Sulit Diberantas

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2016 |06:51 WIB
Aturan Lemah, Angkutan Omprengan Sulit Diberantas
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Ramainya angkutan umum preman (omprengan), yang beroperasi di Bandung, masih menjadi masalah bagi sarana transportasi di Kota Bandung. Keberadaan angkutan ini juga masih sulit untuk berantas pengoperasiannya lantaran aturan yang masih lemah.

"Yang bisa kita tindak hanya berbentuk tindakan tilang, yang meliputi penggunaan kendaraan yang bukan sesuai fungsinya. Hanya itu," kata Wakasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Santiadjie Kartasasmita, Selasa (22/3/2016).

Adjie menuturkan, tindakan yang dilakukan jajarannya, sudah sesuai dengan peraturan yang ada. "Yah, kita akui. Mereka kita beri tindak tilang. Setelah itu kendaraan kita sita, hingga sidang. Setelah sidang, yah mereka beroperasi kembali," ucapnya.

Keberadaan angkutan omprengan menjadi ramai dibicarakan setalah Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, melakukan tindakan tegas terhadap salah satu pengemudi angkutan preman beberapa waktu lalu.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement