Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diundang 'Janggolan' Ternyata Warga Diajak Kroyok Salim Kancil

Nurul Arifin , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2016 |17:08 WIB
Diundang 'Janggolan' Ternyata Warga Diajak Kroyok Salim Kancil
Aksi Solidaritas Aktivis terkait Pembunuhan Salim Kancil (foto: Antara)
A
A
A

SURABAYA - Fakta persidangan mengungkapkan bahwa sebelum peristwa pembantaian Salim Kancil dan Tosan di Desa Selok Awar-Awar, ada undangan 'Janggolan' atau kerja bakti oleh Mat Dasir, ketua tim 12.

Rupanya, warga urung melakukan kerja bhakti namun berangkat menyatroni Salim Kancil dan Tosan.

Fakta ini terkuak setelah majelis hakim menghadirkan dua orang saksi yakni Tirto (50) dan Suprapto alias Suprat (45). Dua orang ini bersaksi terkait keterlibatan Tinarlap (50) terkait pembantaian Salim Kancil dan Tosan.

Di hadapan majelis, keduanya mengaku bahwa sebelum kejadian pembantaian ada undangan Janggolan dari Mat Dasir yang saat itu menjabat sebagai Ketua BPD Selok Awar awar. Karena undangan itu, sejumlah warga yang saat ini menjadi tersangka berkumpul di balai desa.

"Ada undangan Janggolan dari Mat Dasir makanya warga kumpul di situ," kata Suprapto kepada majelis hakim, Kamis (24/3/2016).

Kemudian ada seseorang bernama Parman warga setempat yang mengatakan bahwa dirinya ditantang Carok oleh Tosan. Pernyataan itu didengar oleh sejumlah warga yang hadir dalam 'Janggolan' itu.

Mat Dasir yang ada di lokasi tersebut, mengajak rame-rame warga yang sebenarnya ingin kerja bhakti itu.

Termasuk Tirto dan Suprat yang hadir di lokasi 'Janggolan' itu. Saat itu, Suprat membonceng Tinarlap dan di belakangnya diikuti oleh Tirto. Hanya saja dua orang ini tidak ikut menyerang dan mendatangi rumah Tosan.

Ia hanya mengantarkan Tinarlap sampai di kawasan beringin. Kemudian, keduanya berpisah. Tinarlap ikut menuju ke rumah Tosan dan membantai bersama warga desa yang lain.

"Saya hanya membonceng Tinarlap di daerah Beringin. Setelah itu, saya tinggal Pak Hakim. Saya juga ndak tahu kenapa Tinarlap ikut ke rumah Tosan," jelasnya.

Dalam sidang ini sempat terjadi perdebatan antara Hakim Efran Basuning dengan dua orang saksi tersebut. Saat itu, Efran menanyakan apakah kerja bakti benar-benar dilakukan atau tidak oleh warga atas undangan dari Mat Dasir.

"Ada kerja bakti atau tidak?" kata Efran.

"Tujuannya adalah kerja bakti, Pak Hakim," sahut Supart.

"Ada kerja bakti atau tidak?" timpal Efran dengan nada tinggi.

"Tujuannya adalah kerja bakti," jawab Suprat lagi.

"Saya tanya, ada kerja bhakti atau tidak?" tanya Efran lagi.

"Enggak, Pak Hakim," jawabnya singkat.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement