JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan konstitusi di Filipina tidak memungkinkan kekuatan militer asing masuk ke negaranya. Hal inilah yang menjadi kendala untuk penyelamatan 10 orang anak buah kapal (ABK) Brahma 12 yang disandera oleh kelompok teroris asal Filipina pimpinan Abu Sayyaf.
"Posisi sandera ada di satu tempat (di Filipina) masih (di sana), perusahaan terus komunikasi sama mereka (kelompok Abu Sayyaf) untuk meyakinkan. Jadi menurut konstitusi Filipina, tidak mungkin ada kekuatan militer asing untuk ke sana sehingga tidak mungkin kita melakukan operasi di sana. Nah, kita berharap kepada Filipina. Yang menjadi pesan paling utama kita adalah bagaimana sandera bisa selamat," kata Badrodin di Komplek Mabes Polri, Rabu (6/4/2016).
Ketika disinggung mengenai kebijakan untuk tebusan kepada ABK tersebut, mantan Kapolda Jawa Timur ini tegas menjawab itu bukan urusan Polri.
"Bukan kebijakan kita tapi kita prioritas pada penyelamatan. Tebusan kan urusan perusahaan masa urusan kita, kita gak ikut urusan itu," pungkasnya.
Sebelumnya sebanyak 10 ABK yang merupakan warga negara Indonesia ini disandera di perairan Filipina oleh Kelompok Abu Sayyaf. Bahkan PT. Patria Maritime Line perusahaan tempat ABK bekerja setuju membayar uang tebusan sebesar 50 juta peso atau sekira Rp15 miliar.
(Rahman Asmardika)