PERMINTAAN Pemerintah Mesir untuk mengekstradisi pria yang membajak sebuah pesawat EgyptAir dengan peledak palsu telah disetujui. Hal itu seperti dikatakan seorang pejabat Pemerintah Siprus yang menjadi lokasi pembajakan.
Sebagaimana dikutip dari Telegraph, Kamis (7/4/2016), penegak hukum telah diperintahkan melakukan prosedur yang relevan untuk mengembalikan pria berusia 59 tahun bernama Seif Eddin Mustafa itu ke Mesir.
Mustafa, yang diduga memiliki psikologis tidak stabil, dituduh memaksa pesawat EgyptAir yang terbang dari Alexandria ke Kairo untuk mendarat di Siprus pada pekan lalu setelah mengaku membawa bahan peledak.
Pembajakan tersebut berakhir dengan damai. Pelaku akhirnya ditangkap setelah turun dari pesawat Airbus A320 dan 72 penumpang dan awak pesawat berhasil dibebaskan.
(Ahmad Taufik )