Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TOP NEWS: Penerjun TNI AU Tewas & Duit Rp850 Juta di Ruangan Bang Uci

Rizka Diputra , Jurnalis-Kamis, 07 April 2016 |14:17 WIB
TOP NEWS: Penerjun TNI AU Tewas & Duit Rp850 Juta di Ruangan Bang Uci
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Dua penerjun TNI AU yang sempat terjatuh dalam gladi bersih jelang HUT ke-70 TNI AU di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur akhirnya tewas. Keduanya tewas di Rumah Sakit (RS) Pusat TNI AU saat menjalani perawatan medis. Pemberitaan mengenai tewasnya dua penerjun TNI AU ini menjadi topik hangat kanal Nasional Okezone siang ini, Kamis (7/4/2016).

Berita lainnya yang juga diangkat di kanal yang sama ialah penemuan uang senilai Rp850 juta di ruang kerja Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi alias Bang Uci. Berikut ringkasan beritanya.

Penerjun TNI AL Tewas

Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 TNI AU pada Sabtu 9 April 2016, prajurit matra udara berduka. Dua penerjun TNI AU tewas di Rumah Sakit (RS) Pusat TNI AU setelah jatuh saat melakukan aksi terjun payung dalam acara gladi bersih.

"Keadaan dua-duanya di Rumah Sakit Pusat TNI AU meninggal," ujar Kadispenau, Marsma Dwi Badarmanto saat dikonfirmasi wartawan.

Pasca-mengalami insiden penerjunan tadi pagi, kedua penerjun TNI AU ini sebenarnya sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun sayang, nyawa keduanya tidak tertolong.

Uang Rp850 Juta di Ruang Bang Uci

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan uang sejumlah Rp850 juta di ruang kerja Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi saat melakukan penggeledahan beberapa waktu lalu. Uang tersebut langsung disita penyidik lembaga antirasuah.

"Pecahan uang Rp100 ribu sejumlah 85 bundel (Rp850 juta) dan telah dilakukan penyitaan," tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah duit tersebut merupakan bagian dari praktik suap yang diberikan PT Agung Podomoro Land dalam pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

"Asal uang masih didalami. Sementara ini penyidik masih mendalami tentang uang tersebut," tegas dia.

Sanusi alias Bang Uci diduga menerima suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja sebesar Rp2 miliar yang diberikan secara bertahap.

Pemberian yang terakhir saat OTT pada 31 Maret 2016, uang diserahkan anak buah Ariesman yakni Trinanda Prihantoro. Mereka langsung ditetapkan tersangka.

Sanusi yang diduga sebagai penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

(Syukri Rahmatullah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement