Diketahui sebelumnya, tarif angkutan umum di Jakarta diturunkan menyusul turunnya harga BBM sebesar Rp500. Tarif baru angkutan sebagai berikut:
-Tarif bus kecil (mikrolet, KWK, APB, dan sejenisnya) dari Rp 3.500 menjadi Rp 3.000.
-Tarif bus sedang turun dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.500.
-Tarif bus besar turun dari Rp 3.800 menjadi Rp 3.500.
- Tarif taksi: buka pintu dari Rp7.500 menjadi Rp6.500. Per kilometer dari Rp4.000 menjadi Rp3.500.
(Susi Fatimah)