BEKASI - Pasca penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar, Dinas Perhubungan Kota Bekasi belum melakukan penurunan tarif angkutan umum di wilayahnya tersebut.
Ini disebabkan karena pemerintah daerah khawatir harga minyak akan kembali naik dan membuat harga BBM ikut naik.
Untuk itu, pihak Dinas Perhubungan kota Bekasi memberikan tenggang waktu selama 100 hari kerja untuk menurunkan tarif angkutan umum.
"Kami targetkan 100 hari kerja. Karena kalau kita turunkan sekarang, dan tidak lama harga minyak naik lagi, apakah kita naikan lagi setelah tarif angkot kita turunkan. Jadi saya masih harus melihat kondisi ini apakah kenaikan ini memakan waktu lama atau tidak," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Minggu (10/1/2016).
Pemerintah, lanjut Yayan, berani menurunkan harga BBM karena mengacu kepada harga minyak dunia yang mengalami penurunan.