CIREBON - Kedatangan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi ke Kota Cirebon ditolak sejumlah kaum ulama lantaran dianggap telah menistakan agama. Bahkan, Dedi pun dilaporkan ke Polda Jabar atas tuduhan tersebut.
Kedatangan Dedi ke Cirebon sendiri dalam rangka sebuah acara di Keraton Kanoman bertajuk Lesehan Nada Dzikir Cinta Kasih. Acara yang digelar Rabu (13/4/2016) malam diagendakan menghadirkan pula musisi Charly Van Houten, jebolan ST-12 Band.
Siang kemarin, sejumlah ulama dari ormas berbeda, salah satunya Front Pembela Islam (FPI) Cirebon, mendatangi Keraton Kanoman untuk menyatakan penolakannya atas rencana kedatangan Dedi. Dedi dianggap telah menistakan agama Islam dan telah dilaporkan ke Polda Jabar.
(Baca juga: Bupati Purwakarta Dipolisikan)
"Kami keberatan adanya Bupati Purwakarta karena telah menistakan Islam. Semua alim ulama se-Jabar telah melaporkan Dedi ke Polda Jabar dan tengah diproses," ujar Koordinator Wilayah FPI Cirebon, Dede Iwan, Selasa 12 April 2016.
Dia menjelaskan, penistaan agama yang telah dilakukan Dedi di antaranya mengganti ucapan salam Islam dari "Assalamualaikum" menjadi "sampurasun". Selain itu, Dedi dianggap keterlaluan karena mengganti doa "Bismillahirrahmannirrahiim" dengan "sambat Prabu Siliwangi" saat hendak masuk pintu Tol Cipali.
Dedi juga dituding telah menikahi salah satu sosok mitos Nyi Roro Kidul. Karenanya, lanjut Dede, mereka menolak dan akan mencegah kehadiran Dedi di Cirebon. "Kami tak menolak acaranya (Lesehan Nada Dzikir Cinta Kasih), hanya menolak Dedi. Kami telah sampaikan ke kepolisian," tambahnya.
Sementara itu, Pangeran Patih Mochamad Qodiran dari Keraton Kanoman menilai lumrah sikap penolakan kalangan ulama. Pihaknya tetap membuka pintu bagi siapa pun, termasuk Dedi.
"Kegiatan kami bersifat sosial, cuma dzikir. Soal penolakan, itu antara ulama dan Dedi saja," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, panitia acara yang juga seniman Cirebon, Dedi Kampleng meyakinkan secara prinsip kepolisian telah mengizinkan kegiatan tersebut. Dengan kata lain, tak ada persoalan hukum yang membelenggu Dedi untuk menghadiri acara tersebut.
"Kita hidup di negara hukum, tak bisa menjustifikasi begitu saja. Kalau memang Dedi buruk, serahkan pada lembaga hukum. Dalam agama pun, ada lembaga tertinggi yakni MUI," tegasnya.
Dia memastikan, Keraton Kanoman milik semua kalangan. Keraton merupakan ruang kebudayaan, bukan religi. Dia pun mengharapkan, mereka yang tak menyukai Dedi tak perlu hadir dalam kegiatan itu.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.