Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

OTT PN Jakpus, KPK Tangkap Tiga Orang

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Rabu, 20 April 2016 |19:06 WIB
OTT PN Jakpus, KPK Tangkap Tiga Orang
Gedung KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menjaring Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Edy Nasution.

"Yang ditangkap tiga orang," kata sumber di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/4/2016).

Menurut dia, ketiga orang tersebut sudah dibawa ke dalam Gedung KPK untuk dimintai keterangannya. Lembaga antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap siang tadi.

(Baca juga: KPK Tangkap Pejabat PN Jakpus)

Namun, belum diketahui secara pasti, dari tiga orang yang ditangkap tersebut apakah sudah termasuk pihak penyuap. Yang pasti, Edy Nasution menjadi salah satu dari tiga orang yang sudah masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

Sementara itu, PN Jakarta Pusat membenarkan bahwa Panitera/Sekretaris Edy Nasution yang ditangkap KPK tadi siang.

"Jadi barusan tadi memang dibenarkan ada OTT Panitera PN Jakarta Pusat sekitar jam 12.00 WIB tadi," kata Humas PN Jakarta Pusat, Jamaludin Samosir.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement