Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragedi 1965, Menko Polhukam: Adili di dalam Negeri!

Marieska Harya Virdhani , Jurnalis-Rabu, 20 April 2016 |20:43 WIB
Tragedi 1965, Menko Polhukam: Adili di dalam Negeri!
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan
A
A
A

Saat ditanya soal desakan kepada keluarga korban, Luhut juga bertanya kepada korban yang mana pemerintah harus sampaikan maaf. “Minta maaf ke keluarga korban yang mana? Ya korban yang mana, silakan kalau ada yang mengatakan sampai sekian ribu. Kuburan dimana kan mesti ada kuburan massal,” jelasnya.

Terkait rekonsiliasi dan rehabilitasi, pihaknya akan mempelajari hasil simposium . Ia juga meminta agar permasalahan ini diselesaikan di peradilan dalam negeri, tidak perlu sampai ke luar negeri.

“Nanti kita pelajari kan kita belum terima. Jika ada kuburan massalnya, minggu depan saya siapkan pergi kesana. Bangsa ini saya minta, jangan bangsa ini diadili oleh orang lain. Adili di dalam negeri, ngapain ke Den Hag,” tandasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement