Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirjen Bina Marga Kembali Dipanggil KPK soal Korupsi Damayanti

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 22 April 2016 |11:42 WIB
Dirjen Bina Marga Kembali Dipanggil KPK soal Korupsi Damayanti
Dirjen Bina Marga KemenPUPR Hediyanto Hediyanto W. Husanini (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Jenderal Bina Marga Hediyanto W. Husaini. Hediyanto kembali akan dimintai keterangannya oleh penyidik dalam kasus dugaan suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk Tersangka DWP (Damayanti Wisnu Putranti)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2016).

Berkali-kali KPK memanggil Hediyanto untuk dimintai keterangannya. Selain untuk tersangka Damayanti, Hediyanto juga pernah diperiksa sebagai saksi untuk untuk tersangka Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir pada 3 Februari 2016 lalu. Belum diketahui keterangan apa yang diincar KPK terhadap Hediyanto pada pemeriksaan kali ini.

"Yang pasti seseorang dipanggil sebagai saksi karena keterangannya dibutuhkan penyidik," papar Yuyuk. (Baca juga: KPK Periksa Menteri Basuki soal Suap Damayanti)

Selain Hediyanto, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya yakni Ninis U. Kridhawati, sekretaris Ditjen Bina Marga yang juga akan diperiksa untuk tersangka DWP.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement