Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menjerat dua Anggota Komisi V DPR, yakni Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto. Yudi pun sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Bahkan ruang kerja Yudi di Gedung DPR telah digeledah serta disegel penyidik KPK. Yudi sempat membantah terlibat dalam penerimaan suap untuk proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara itu.
Tentu bukan nama Yudi selaku politikus PKS saja yang mencuat dalam pusaran suap proyek jalan ini. Pimpinan Komisi V lainnya, yakni Fary Djemy Francis dari Fraksi Gerindra selaku Ketua, serta Lasarus dari Fraksi PDIP dan Michel Wattimena dari Fraksi Demokrat selaku Wakil Ketua sudah diperiksa penyidik KPK.
Sementara itu, untuk ditingkat anggota, setidaknya ada beberapa nama yang sudah mondar-mandir markas pemberantasan korupsi untuk menjalani pemeriksaan. Mereka diantaranya, yakni Andi Taufan Tiro dari Fraksi PAN, Alamuddin Dimyati Rois, Fathan dan Musa Zainuddin dari Fraksi PKB.
Abdul Khoir didakwa telah memberi suap kepada pejabat di Kementerian PUPR dan sejumlah Anggota Komisi V. Total uang suap yang diberikan Abdul sebesar Rp21,38 miliar, SGD1.674.039 dan USD72.727.
Suap diberikan oleh Abdul bersama-sama dengan Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng dan Direktur PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred. Uang diberikan untuk mendapatkan sejumlah proyek jalan dari program aspirasi para wakil rakyat di Senayan.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.