Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapal China Buronan Interpol Angkut 102 Ton Cumi

Erie Prasetyo , Jurnalis-Sabtu, 23 April 2016 |17:55 WIB
Kapal China Buronan Interpol Angkut 102 Ton Cumi
Ilustrasi
A
A
A

MEDAN - Kapal berbendera Cina, FV Hua Li 8 yang berhasil ditangkap Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal I) ternyata mengangkut cumi-cumi seberat 102 ton yang siap dijual.

Kapal besi sepanjang 65 meter tersebut diawaki 29 orang yang terdiri dari 24 warga China dan empat WNI. Para awak kapal ditangkap Lantamal I lantaran masuk dalam daftar buronan Interpol.

Setelah kapal tersebut ditangkap kapal Kal Viper Lantamal I di Perairan Provinsi Aceh, Selat Malaka. Petugas langsung menggeledah isi kapal.

Komandan kapal Kal Viper, Kapten Laut Yan Sembiring mengatakan petugas tidak menemukan senjata atau benda berbahaya di dalam kapal.

"Saat menangkap kapal tersebut kami ada 17 Personel. Di dalam kapal enggak ada senjata.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement