Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksi Maling Pecahkan Kaca Mobil Polisi Terekam CCTV

Bramantyo , Jurnalis-Kamis, 28 April 2016 |20:39 WIB
Aksi Maling Pecahkan Kaca Mobil Polisi Terekam CCTV
Ilustrasi (dok.Okezone)
A
A
A

"Tapi, pelaku tak sadar kalau aksinya ini terekam kamera CCTV. Dari rekaman kamera ini, pelaku bisa kami bekuk," terangnya pada wartawan di Mapolres Klaten, Kamis (28/4/2016).

Menurut Ginting, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian dengan modus yang sama. Hanya diaksi yang terakhir inilah, pelaku tak menyadari bila terekam CCTV.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berserta barang bukti sudah ditahan petugasi. Sedangkan seragam polisi milik korban yang ikut dicurinya, diakui belum sempat menggunakannya untuk aksi kejahatan lainnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement