Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiga Tuntutan Buruh Pelabuhan Indonesia

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Minggu, 01 Mei 2016 |11:47 WIB
Tiga Tuntutan Buruh Pelabuhan Indonesia
Foto:Ist
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum nonaktif Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI), Rieke Diah Pitaloka, menyebut ada tiga tuntutan besar yang diserukan buruh pelabuhan saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.

Rieke menjelasakan, tuntutan utama FPPI adalah "Save National Asset". Gerakan ini sengaja disampaikan agar BUMN, terutama di pelabuhan dapat dikelola sesuai konstitusi negara.

"Kami berharap BUMN pelabuhan tidak lagi dijual ke asing, melainkan dikelola mandiri demi kemakmuran buruh pelabuhan dan rakyat," kata Rieke dalam keterangannya yang diterima Okezone, Minggu (1/5/2016).

(Baca Juga : May Day, Jurnalis Bandung Gelar Aksi Solidaritas)

Dia meminta pemerintah untuk mewujudkan "Trilayak Pekerja BUMN Pelabuhan". Selain itu, ia menuntut penghapusan praktik outsourcing di BUMN pelabuhan.

"FPPI juga mengecam status KSO TPK Koja yang dipertahankan selama 16 tahun lebih. Padahal manajemen mampu mengubah status perusahaan menjadi PT. Akibatnya merugikan keamanan kerja para karyawan TPK Koja," katanya.

Sekadar diketahui, Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) beranggotakan lebih dari 3.000 pekerja pelabuhan yang terdiri dari Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) II, SP JICT, SP TPK Koja Bersatu, SP Container, SP MTI, SP NO MTI, SP ASI, SP Kopkar Koja, Serikat Awak Kabin Garuda Indonesia.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement