Selama bertahun-tahun, kasus ini meninggalkan tanda tanya. Benarkah Amanda yang menghilangkan nyawa putrinya dengan sengaja? Baru pada persidangan terakhir, pengadilan mampu memberi kepastian.
Amanda diputus bersalah atas kasus pembunuhan terhadap anak. Ia mendapat hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersayarat, dengan tambahan 30 tahun kurungan karena melakukan kejahatan terhadap anak. Kini, ia mendekam dalam penjara khusus wanita di Texas.
Vonis ini diambil setelah proses penyelidikan menemukan ada yang aneh dengan kamar tidur Adrianna. Meski sudah berusia tujuh tahun, ranjangnya masih bau pesing. Seolah-olah dia memang tidak terurus oleh ibunya. Kesaksian sang putra juga terbukti benar, dilihat dari segi psikologis dan daya ingatnya.
Kesaksian lain yang memberatkan dakwaan Amanda datang dari teman kerjanya yang mendengar dia mau bunuh anaknya, yang baru saja mencoret-coret mobilnya. Pada saat itu, teman kerja Amanda mengira, dia hanya meluapkan kekesalannya.
Ketika diberi kabar putrinya meninggal, Amanda juga tampak biasa saja, tanpa raut wajah berduka atau kehilangan. Terungkap oleh pengadilan, sebelum ini, ibu dua anak itu pernah kehilangan bayinya yang berusia 16 bulan. Bayi laki-laki yang ia namai Alex itu lahir saat Amanda baru 17 tahun, penyebab kematian adalah tekanan.
(Silviana Dharma)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.