"Iya memang ada ormas yang tidak berdasarkan Pancasila, tetapi kan nanti dari kerangka hukumnya bagaimana. Kan kita tidak bisa bicara hanya begitu saja, kita lihat apakah nanti bertentangan dengan Undang-Undang Ormas itu atau tidak," sambungnya.
Ketika disinggung terkait pembubaran seperti yang diwacanakan Mendagri, Badrodin menjawab secara diplomatis.
"Ya kita lihat semua nanti, negara kita kan negara hukum, semua harus berdasarkan hukum," tukas dia.
(Awaludin)