JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan telah membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) yang menganut paham anti-Pancasila. Namun, dia tidak menyebut secara jelas ormas mana yang berbelok arah dari ideologi dasar negara Indonesia tersebut.
Pihaknya juga terus berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung, Polri dan TNI untuk segera memutuskan dan mengumumkan pembubaran ormas yang menyalahi paham kebangsaan di Indonesia yakni Pancasila.
Nama salah satu Ormas yang menganut paham anti-Pancasila justru terungkap dari Jaksa Agung HM Prasetyo, bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) termasuk salah satu Ormas yang bertentangan dengan Pancasila.
Menanggapi hal tersebut, pengamat intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertapati mengatakan, negara memang harus tegas terhadap gerakan makar dan kelompok anti-Pancasila. Pasalnya, gerakan tersebut sangat berbahaya bagi Indonesia.