BANDUNG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung dibantu korwas PPNS Polda Jabar, menggerebek pabrik mi basah di Kampung Babakan Bandung RT 01 RW 03, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, kemarin. Dari pengerebekan itu, BPOM mengamankan satu ton mi basah siap edar yang dibungkus dalam karung.
"Dalam penggerebekan, kami amankan produk mi basah sebanyak 21 karung. Di mana setiap karungnya 50 kilogram," kata Kepala BPOM Bandung Abdul Rohim di kantornya, Jumat (13/5/2016).
Ia menjelaskan, sebelum melakuan penggerebkekan, petugas melakukan pengintaian selama dua bulan. Pihaknya juga langsung melakukan tes cepat terhadap produk yang ditemukan.
"Ini juga berkat laporan dari masyarakat," ucapnya.
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni, cairan rebusan mi, cairan bening serta cairan bumbu mi. "Hasilnya tes itu menyatakan semua sampel mengandung formalin," ungkapnya.