Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPOM Bandung Gerebek Pabrik Mi Basah Mengandung Formalin

CDB Yudistira , Jurnalis-Jum'at, 13 Mei 2016 |11:35 WIB
BPOM Bandung Gerebek Pabrik Mi Basah Mengandung Formalin
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

BANDUNG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bandung dibantu korwas PPNS Polda Jabar, menggerebek pabrik mi basah di Kampung Babakan Bandung RT 01 RW 03, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, kemarin. Dari pengerebekan itu, BPOM mengamankan satu ton mi basah siap edar yang dibungkus dalam karung.

"Dalam penggerebekan, kami amankan produk mi basah sebanyak 21 karung. Di mana setiap karungnya 50 kilogram," kata Kepala BPOM Bandung Abdul Rohim di kantornya, Jumat (13/5/2016).

Ia menjelaskan, sebelum melakuan penggerebkekan, petugas melakukan pengintaian selama dua bulan. Pihaknya juga langsung melakukan tes cepat terhadap produk yang ditemukan.

"Ini juga berkat laporan dari masyarakat," ucapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni, cairan rebusan mi, cairan bening serta cairan bumbu mi. "Hasilnya tes itu menyatakan semua sampel mengandung formalin," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement