Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Petani Asyik Main Judi Online di Warnet

Kuntadi , Jurnalis-Kamis, 26 Mei 2016 |18:43 WIB
Petani Asyik Main Judi <i>Online</i> di Warnet
Ilustrasi
A
A
A

Wakapolres Kulonprogo, Kompol Andreas Deddy Wijaya menambahkan, dari hasil Operasi Cipta Kondisi selama Januari hingga Mei ini, Polres Kulonprogo bersama Polsek jajaran menangani 14 kasus perjudian yang melibatkan 30 tersangka. Kasus ini tersebar di sejumlah wilayah seperti Wates, Panjatan, Galur, Kokap, Nanggulan dan Pengasih.

Menurutnya, meski sudah sering digelar rasia, namun praktik perjudian di masyarakat masih ada. Baik berupa judi dadu, remi, hingga dengan perjudian modern secara online.

“Sebelumnya, kita mengamankan tujuh warga Kendal yang juga berjudi remi,” terangnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement