Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Masih "Gantung" Nasib Badrodin Haiti

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Kamis, 02 Juni 2016 |19:06 WIB
Jokowi Masih
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

JAKARTA - Masa bakti Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan habis pada Juli 2016. Namun sampai saat ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan nama pengganti Badrodin.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung ketika ditanya mengenai hal tersebut justru menyatakan saat ini memang momen yang tepat bagi Presiden untuk memutuskan nasib Badrodin terkait perpanjang masa jabatannya atau menggantinya.

"Memang saat ini adalah dalam periode waktu yang diharapkan Presiden segera memutuskan," ujar Pramono di Kompleks Kepresidenan, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

(Baca: Presiden Jokowi Tak Perlu Perpanjang Masa Jabatan Kapolri)

Kalaupun akan diganti, Pramono mengatakan tidak mengetahui siapa yang akan menggantikan Badrodin Haiti. Menurutnya, hal tersebut menjadi kewenangan Presiden Jokowi.

"Saya sendiri jujur sampai hari ini belum tahu," katanya.

Berikut ini perwira tinggi yang berpangkat jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal (komjen) yang berpeluang menggantikan Jenderal Badrodin Haiti:

1. Wakil Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan;

2. Inspektur Pengawas Umum Komjen Pol Dwi Priyatno;

3. Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Komjen Pol Putut Eko Bayuseno;

4. Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komjen Pol Syafruddin;

5. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso;

6. Sekretaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional Komjen Pol Suhardi Alius;

7. Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Komjen Pol Noer Ali;

8. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Tito Karnavian;

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement