Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Coba Perkosa dan Bunuh Siswi SD, Acil Ditangkap Polisi

CDB Yudistira , Jurnalis-Jum'at, 03 Juni 2016 |17:15 WIB
Coba Perkosa dan Bunuh Siswi SD, Acil Ditangkap Polisi
Ilustrasi Penangkapan (Dok: Shutterstock)
A
A
A

BANDUNG - NMU alias Acil (27), warga Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Bandung atas kasus percobaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap korbannya TN (12), bocah perempuan yang duduk di kelas VI sekolah dasar (SD).

Kurang dari 24 jam, Unit PPA ringkus Acil di kediamannya di Ujung Berung pada Rabu 1 Juni 2016 malam hari kemarin. Dikarenakan berusaha melarikan diri, petugas kepolisian terpaksa menembak betis kiri Acil.

Kapolrestabes Bandung Kombes Winarto mengatakan, Acil (pelaku) dan korban memiliki hubungan paman dan keponakan. Saat kejadian, Acil mengajak korban TN yang sedang berada di warung internet untuk pulang.

Namun tak sampai kediaman korban, Acil justru mengajak korban ke rumah kosong yang tak jauh dari sana. Sesampainya di rumah kosong, Acil mengajak korban untuk berhubungan badan.

"Korban saat itu melawan, namun kemudian pelaku memukul wajah korban sebanyak tiga kali, hingga korban pingsan," kata Winarto, Jumat (3/6/2016).

Ia menerangkan, berdasarkan keterangan Acil kepada petugas penyidik, saat itu pelaku panik. Pelaku meminta bantuan rekannya berinisial RPP dan RS untuk membuang korban.

"Pelaku saat itu mengancam kedua rekannya agar dapat menolongnya untuk membuang korban," jelasnya.

Acil pun bersama dua rekannya membawa korban dengan menggunakan sepeda motor. Sesampainya di wilayah Garung Legok, Kecamatan Cibiru, korban sadar. Hal tersebut sontak mengagetkan Acil dan kedua rekannya.

"Korban kemudian ditusuk di bagian leher sebanyak dua kali dan langsung dibuang ke jurang sedalam 5 meter," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement