Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Alasan Bareskrim Belum Tahan Tersangka UPS Fahmi Zulfikar

Dara Purnama , Jurnalis-Rabu, 08 Juni 2016 |17:49 WIB
Alasan Bareskrim Belum Tahan Tersangka UPS Fahmi Zulfikar
Fahmi Zulfikar (dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Fahmi Zulfikar, mantan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, belum ditahan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Hal ini dikarenakan berkas tersangka kasus korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dari Fraksi Hanura tersebut belum lengkap alias P21.

"Itu berkas sedang di Kejaksaan. Jadi, belum (ditahan)," kata penyidik Kasubdit V Direktorat Tipikor Bareskrim AKBP Indarto di Kompleks Mabes Polri, Rabu (8/6/2016).

Terkait pengembangan kasus, pihak penyidik masih menunggu berkas dari Fahmi Zulfikar ini P21. Pasalnya, akan sangat banyak pihak yang terlibat atau turut serta dalam korupsi berjamaah ini.

"Ada satu berkas yang lagi menunggu dianalisis Kejaksaan P21. Sementara satu berkas itu kita tunggu hasil perkembangannya. Kalau untuk anggota dewan yang lain kita melihat dari perkembangan kasus yang ada," katanya.

Sementara rekan Fahmi di DPRD yakni Muhammad Firmansyah sudah ditahan sejak Senin 6 Juni 2016 oleh penyidik Direktorat Tipikor. Firmansyah ditahan karena berkasnya sudah lengkap.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement