Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Pengedar Uang Dolar Palsu di Manggarai

Regina Fiardini , Jurnalis-Kamis, 16 Juni 2016 |11:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Uang Dolar Palsu di Manggarai
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk tiga orang yang mengedarkan uang dolar palsu. Mereka berinisial RW, DM, dan TS yang ditangkap pada Rabu 15 Juni 2016 sekira pukul 19.30 WIB.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Andi Adnan mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat. Alhasil, pihak kepolisian pun melakukan konsolidasi dengan masyarakat guna mengarahkan tiga pelaku tersebut.

"Kita melakukan konsolidasi, setelah itu tersangka dipancing untuk melakukan transaksi di parkiran mal Pasar Raya Manggarai," kata Andi dalam keterangannya, Kamis (16/6/2016).

Dan benar saja, uang dolar Amerika yang dibawa tiga pria itu ternyata palsu. Polisi pun langsung mengamankan warga asal Tangerang tersebut.

"Tersangka langsung kami amankan saat transaksi. 30 lembar uang palsu dolar Amerika pecahan USD 100 juga kita amankan untuk barang bukti," tukasnya.

Atas perbuatannya, tiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 244 KUHP tentang Peredaran Uang Palsu dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Sebagai informasi, peredaran uang palsu menjelang lebaran memang kian marak. Masyarakat diminta berhati-hati agar tidak tertipu dengan oknum yang memanfaatkan momentum ini dengan menukarkan uang kepada pihak terpercaya seperti Bank Indonesia. 

(Susi Fatimah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement