JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Junimart Girsang menyebut ada aliran dana dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta ke Teman Ahok sebesar Rp30 miliar.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Komunitas Relawan Basuki Tjahaja Purnama Mania (Batman), Sulaiman Haikal menegaskan, tidak adanya aliran dana Rp30 miliar.
Dia mengaku, isu tersebut sengaja diciptakan oleh orang dari lembaga survei Cyrus Network yang telah dipecat, karena menggelapkan uang.
"Itu fitnah, ada karyawan Cyrus yang tahun lalu dipecat karena menggelapkan uang yang kemudian melemparkan isu," ujarnya dalam diskusi Redbons yang bertemakan Misteri Kasus Sumber Waras di Redaksi Okezone, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (16/6/2016).
(Baca Juga: Teman Ahok Dituduh Terima Rp30 Miliar, Ahok Merasa Citranya Dirusak)
Sebelumnya, Junimart Girsang dalam rapat dengan KPK di Komisi III DPR menanyakan aliran dana Rp30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta melalui anggota staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan lembaga survei Cyrus Network.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab lembaganya sedang meneliti dan menelusuri informasi tersebut. Penyidik antirasuah itu menduga ada keterlibatan pihak selain tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta tersebut.
Para tersangka adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa empat anggota DPRD DKI Jakarta. Mereka yakni anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan Yuke Yurike, Hasbiallah Ilyas dari PKB, Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji dari Partai Hanura, dan Bestari Barus dari Partai Nasdem.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan larangan kunjungan ke luar negeri terhadap lima orang lainnya, yaitu Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan putranya Richard Halim Kusuma, staff khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaya, dan dua pegawai PT APL Berlian dan Geri.
Sementara itu, KPK mengungkapkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut adalah untuk memeriksa sejumlah bukti dan kemungkinan ditetapkannya tersangka baru terkait kasus tersebut.
(Fiddy Anggriawan )