Ia menambahkan, meski ketiga jabatan dilelang secara bersamaan, untuk jabatan Asisten IV Setda Kota Palembang lebih diutamakan, karena jabatan ini lebih mendesak untuk melakukan koordinasi SKPD.
Hingga sekarang, lanjut dia, jabatan Sekwan DPRD Palembang, inspektorat, dan Asisten IV masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt.), yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang.
"Selain tiga jabatan ini, dalam waktu dekat kami akan membuka lelang jabatan untuk Sekda Kota Palembang," tuturnya.
(Fransiskus Dasa Saputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.