Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh, Lelang Jabatan Dinilai Berpotensi Ganggu Pelayanan Publik

Ferio Pristiawan Ekananda , Jurnalis-Senin, 30 Januari 2017 |13:46 WIB
Duh, Lelang Jabatan Dinilai Berpotensi Ganggu Pelayanan Publik
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Ferio Pristiawan Ekananda/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan, lelang jabatan ‎membutuhkan proses panjang dan berpotensi mengganggu layanan publik.

"‎Kita tadi coba sampaikan, lelang jabatan prosesnya terlalu panjang. Tapi, lelang tetap jalan sekarang," katanya di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2017).

Gubernur Sulawesi Selatan tersebut menjelaskan, proses lelang jabatan setidaknya membutuhkan waktu selama 4 hingga 5 bulan. "Pelelangan jabatan butuhkan waktu paling tidak 4-5 bulan. Di ASN itu kalau ada masalah 2 tahun baru bisa ganti lagi," tuturnya.

Karena proses yang demikian panjang itu, lanjut Syahrul, hal itu dapat berpotensi ‎memunculkan gejolak di pemerintahan dan masyarakat.

"Ini persoalan-persoalan pemerintahan yang wave-nya, gelombangnya sangat cepat butuh penanganan," tukasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement