JAKARTA - Tujuh warga negara Indonesia (WNI) diketahui disandera kelompok ekstremis Abu Sayyaf. Dari informasi yang dihimpun Okezone, kapal WNI yang dibajak Abu Sayyaf diketahui berjumlah 13 orang, namun anehnya, hanya tujuh orang yang ditangkap, sedangkan enam orang lainnya dibebaskan.
"Kabar terbaru bilangnya yang enam orang dibebaskan pakai kapal sendiri, tujuhnya disandera, termasuk suami saya," tutur Mega, istri dari salah satu Mualim kapal bernama Idris saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (22/6/2016).
(Baca Juga: Kronologi Kabar Penyanderaan WNI oleh Abu Sayyaf)
Panik, Mega langsung menghubungi pihak perusahaan yang menaungi kapal yang dikemudikan suaminya PT Rusianto Bersaudara. Kapal yang dibajak diketahui sedang melakukan perjalanan dari Samarinda ke Filipina.
Hingga kini, pihak keluarga terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan kepolisian untuk memantau situasi terkini perihal penyanderaan WNI.
"Kami sudah lapor polisi, lapor perusahaan, lapor pemerintah, sedang dibahas juga," terang Mega.
Sebelumnya, warga negara Indonesia (WNI) jadi korban penyanderaan militan teroris asal Filipina – Abu Sayyaf. Dalam kabar yang beredar, WNI yang kembali disandera kali ini berjumlah tujuh orang.
Tujuh WNI tersebut merupakan anak buah kapal (ABK), di mana mereka disergap dan disandera Abu Sayyaf di perairan Filipina sekira pukul 11.00 Wita.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.