PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Firdaus diberi hadiah istimewa dari mahasiswa. Sempat tersenyum saat mendapat hadiah, namun setelah dibuka isinya adalah plakat yang bertuliskan sindiran atas kinerjanya menangani masalah sampah.
Peristiwa ini terjadi saat Kamis (23/6/2016) Firdaus baru saja selesai mengikuti acara rapat paripurna istimewa hari ulang tahun Kota Pekanbaru di Kantor DPRD.
Saat keluar dari Kantor DPRD Pekanbaru jalan Jendral Sudirman itu, Firdaus dihadang oleh sejumlah mahasiswa dari BEM Universitas Riau. Kepada politikus dari Partai Demokrat ini, mahasiswa menyatakan akan memberikan hadiah. Kemudian Firdaus senang hati menerimananya.
Namun setelah diteliti hadiah itu ternyata sebuah plakat. Setelah diteliti isi dalam plakat itu adalah sindiran kepada Firdaus. Isinya lengkap tulisan itu adalah 'Museum Rekor BEM Universitas Riau dianugrahkan kepada Wali Kota Pekanbaru Dr. Firdaus, MT atas Manajemen Pengeloloan Sampah yang Buruk Sehingga Kota Pekanbaru Penuh dengan Sampah'.
(Baca Juga: Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru Jadi "Tempat Pembuangan Sampah")
Setelah melihat isinya wajah Wali Kota menjadi memerah. Dia berujar agar mahasiswa tidak hanya mengkritik tetapi berbuat. "Kalian harus buktikan kalau kalian lebih baik dari saya," ucap Wali Kota Firdaus.
Setelah itu Firdaus langsung meninggalkan Kantor DPRD Pekanbaru. Sudah sekitar tiga pekan, Pekanbaru menjadi Kota 'sampah'. Hampir di setiap ruas jalan termasuk jalan protokol dipenuhi sampah organik dan anorganik.
Bahkan belakangan, sejumlah warga melakukan aksi demo kantor Wali Kota Pekanbaru dan sejumlah kantor lurah. Bahkan, ada juga yang melakukan aksi blokir jalan. Menggunungnya sampah membuat kekhawatiran warga. Selain terlihat jorok, aroma busuk dan bakal adanya berbagai penyakit yang muncul membuat warga cemas.
Akar masalah sampah di kota yang sering mendapat piala Adipura atau kota terbersih dan rapi se-Indonesia ini dikarenakan para buruh dan pekerja sampah melakukan aksi mogok. Ratusan buruh sampah mengeluh karena upah mereka selama tiga bulan tidak dibayarkan.
(Khafid Mardiyansyah)