"Mengenai transfer memang modusnya agak berbeda, biasanya dengan cash kali ini diperintahkan transfer sejumlah rekening," kata Laode.
Laode menuturkan uang Rp500 juta itu diberikan sebanyak tiga kali dalam waktu yang berdekatan yakni pada Sabtu 25 Juni 2016 dan Senin 27 Juni 2016. Terkait dengan temuan uang senilai 40 ribu dolar Singapura di rumah Putu Sudiartana, Laode mengungkapkan uang tersebut di luar dari aliran dana untuk suap ini.
"Yang ditransfer itu Rp500 juta dibagi dalam tiga kali transfer, Rp150 juta, Rp300 juta, lanjut Rp50 juta," ucap Laode.
Penyidik pun terus mengembangi kasus ini termasuk apakah uang ini juga mengalir ke anggota DPR selain Putu Sudiartana. "Masih akan diteliti oleh penyelidik dan penyidik KPK," pungkas Laode.
(Khafid Mardiyansyah)