Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uang Ditransfer, Suap Putu Sudiartana Gunakan Modus Berbeda

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 29 Juni 2016 |22:19 WIB
Uang Ditransfer, Suap Putu Sudiartana Gunakan Modus Berbeda
Konferensi Pers OTT I Putu Sudiartana (Foto: Bayu/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sebanyak tiga bukti transfer pengiriman uang menjadi barang bukti yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap rencana proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumatera Barat yang melibatkan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana sebagai tersangka.

Bukti transfer uang itu menjadi salah satu awal bagi tim Satgas KPK mengungkap kasus suap yang juga melibatkan Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumatera Barat Suprapto sebagai tersangka selaku pemberi suap untuk Putu Sudiartana.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan uang suap diberikan sebanyak tiga kali dari Yogan Askan, rekanan Suprapto yang menstransfer uang ke Putu Sudiartana sebanyak Rp500 juta.

"Pemberian suap dari YA ke SPT kepada IPS dilakukan beberapa kali transfer. Transfer ini ada yang diberikan melalui MCH (Muchlis) kemudian ada memberikan juga melalui rekening ada tiga rekening di sini," ujar Laode di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Laode mengakui suap melalui transfer ini merupakan modus yang berbeda dari operasi tangkap tangan yang kerap dilakukan KPK, dimana biasanya KPK menangkap para pemberi dan penerima suap sekaligus uang yang akan diberikannya.

"Mengenai transfer memang modusnya agak berbeda, biasanya dengan cash kali ini diperintahkan transfer sejumlah rekening," kata Laode.

Laode menuturkan uang Rp500 juta itu diberikan sebanyak tiga kali dalam waktu yang berdekatan yakni pada Sabtu 25 Juni 2016 dan Senin 27 Juni 2016. Terkait dengan temuan uang senilai 40 ribu dolar Singapura di rumah Putu Sudiartana, Laode mengungkapkan uang tersebut di luar dari aliran dana untuk suap ini.

"Yang ditransfer itu Rp500 juta dibagi dalam tiga kali transfer, Rp150 juta, Rp300 juta, lanjut Rp50 juta," ucap Laode.

Penyidik pun terus mengembangi kasus ini termasuk apakah uang ini juga mengalir ke anggota DPR selain Putu Sudiartana. "Masih akan diteliti oleh penyelidik dan penyidik KPK," pungkas Laode.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement