(Baca: Kakorlantas: Denda Berlama-lama di Rest Area Masih Wacana)
Alasan tidak siapnya pengelola rest area, lanjut Benyamin, dilihat dari persoalan parkir. Mereka harus menyiapkan alat untuk menghitung lamanya kendaraan berhenti di rest area.
"Misalnya satu jam berhenti kena penalty ditinggikan harga parkirnya. Mereka enggak siap. Selain itu, mereka juga harus menyiapkan tenaga outsourcing untuk mengatur parkir dan lalu lintas di dalam rest area supaya jangan kebingungan nyari parkir. Itu yang menyebabkan kemacetan di belakangnya," tukasnya.
(Arief Setyadi )