Kesepakatan itu sebelumnya dicapai usai dilakukan pertemuan trilateral menteri pertahanan dari Indonesia, Malaysia, dan Filipina pada pekan lalu.
"Mereka setuju, memang sudah ada daftar hukumnya masuk ASEAN dan pertemuan kemarin dengan menteri-menteri pertahanan di Laos dan terakhir di Singapura dan konkretnya di Filipina. Dengan adanya penyanderaan ini, sebagaimana keputusan bersama setuju kita masuk ke laut, kemudian nanti akan kita tindak lanjuti ke darat," ujarnya.
ABK WNI kembali disandera di kawasan perairan Filipina Selatan untuk yang ketiga kalinya pada Senin 20 Juni 2016. Dalam perjalanan kapal pembawa batu bara itu ke Samarinda, tiga orang pertama diculik kelompok bersenjata pada 11.30 Wita.
Baru berjalan sebentar, pada pukul 12.45, kelompok bersenjata yang berbeda mencegat kapal yang sama dan mengambil empat orang. Sementara enam orang sisanya dibiarkan pulang ke Indonesia dengan selamat.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa penyanderaan kali ini tidak bisa ditoleransi dan Pemerintah Indonesia akan melakukan segala cara yang mungkin untuk membebaskan para ABK yang disandera tersebut.
(Silviana Dharma)