JAKARTA – Otoritas Indonesia bakal memperketat pemeriksaan, terkait masuknya warga dari dua negara tetangga – Malaysia dan Singapura, demi menangkal upaya penyelundupan narkoba ke tanah air.
Nantinya, prosedur dan pemeriksaan masuknya warga Negeri Jiran dan Negeri Singa via jalur udara, akan lebih ketat dilakukan, terutama di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang.
Hal ini disampaikan Budi Karya Sumadi, Direktur Utama PT Angkasa Pura II, selaku pengelola Bandara Soetta, setelah dibahas bersama Kementerian Perhubungan.
Barang-barang yang dibawa warga Malaysia dan Singapura akan lebih diteliti, lantaran kasus penyelundupan narkoba kebanyakan melibatkan warga negara tetangga.
“Kemenhub sepakat bahwa pemeriksaan yang lebih acak akan dilakukan terhadap warga Malaysia dan Singapura yang datang ke Indonesia,” ungkap pernyataan Budi, dikutip Bernama dan diwartakan Asian Correspondent, Kamis (14/7/2016).
Saat ini, pengimplementasian hal tersebut masih akan menunggu pemberitahuan resmi berikutnya. Sementara merespons hal ini, Duta Besar (Dubes) Malaysia untuk Indonesia, Zahrain Mohamed Hashim, menyampaikan bahwa warga Malaysia tak perlu panik atas kebijakan baru pemerintah Indonesia ini.
Dubes Zahrain menambahkan, bahwa kebijakan ini merupakan prosedur keamanan yang masih termasuk lazim, untuk memeriksa warga asing dengan lebih ketat sebelum masuk ke Indonesia.
(Randy Wirayudha)