Dukungan juga datang dari Gereja Katolik di Papua Nugini, yang berharap MSG mau mempertimbangkan untuk mengabulkan permohonan ULMWP. Dilansir dari Radio New Zealand, Uskup Agung Port Moresby, Sir John Ribat berujar NGO itu seharusnya dibiarkan menentukan nasibnya sendiri karena mereka mewakili penduduk asli Papua, yang masuk golongan Melanesia.
Seperti yang dijelaskan juru bicara Kemenlu Armanatha Nasir, ULMWP sebatas NGO yang bukan mewakili suatu kawasan ataupun negara. Sementara MSG merupakan organisasi internasional yang bertujuan untuk membangun kesejahteraan dan perekonomian. Hal yang menurutnya, tidak menjadi perhatian kelompok separatis tersebut.
MSG terdiri dari empat negara di Melanesia, yaitu Fiji, Papua Nugini, Kepulauan Solomon dan Vanuatu. Plus satu lembaga tambahan, FLNKS dari Kaledonia Baru. FLNKS diketahui juga tergolong NGO separatis di negaranya.
(Silviana Dharma)