Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PKB Siapkan Sanksi Bagi Dua Kader yang Ditangkap Berjudi

Dwi Ayu Artantiani , Jurnalis-Senin, 25 Juli 2016 |08:53 WIB
PKB Siapkan Sanksi Bagi Dua Kader yang Ditangkap Berjudi
Ilustrasi
A
A
A

CIREBON - Dua dari empat anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang kedapatan main judi remi di salah satu hotel di Bandung, beberapa waktu lalu, merupakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

PKB pun akan berikan sanksi pada dua kader yang terlibat dalam kasus yang cukup mencuri perhatian tersebut. "Empat orang itu dua di antaranya dari Fraksi PKB " kata Ketua DPC PKB Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi, Senin (25/7/2016).

Luthfi menjelaskan, sanksi terhadap keduanya sesuai AD/ART partai. Kendati begitu, pihaknya tetap menjunjung azas praduga tak bersalah. Kasus tersebut pun akan dikawal oleh PKB Cirebon.

Pihaknya juga akan mengevaluasi kasus itu agar tidak terulang di kemudian hari. "Namun kami masih menjaga asas praduga tak bersalah dan akan terus berkoordinasi dengan DPW dan DPP " terangnya.

Seperti diketahui, empat anggota dewan itu masing-masing berinisial HS, AS, A dan HT. Dua lagi adalah kader PDIP dan Hanura. Polisi menyita uang tunai Rp4,7 juta saat penangkapan.

Kasus judi oleh empat anggota DPRD Cirebon itu ditangani langsung Polda Jabar. Keempatnya terancam hukuman 10 tahun penjara sesuai Pasal 303 ayat 3 KUHPidana.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement