Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asyik Main Judi Sabung Ayam, Puluhan Warga Diciduk

CDB Yudistira , Jurnalis-Minggu, 28 Agustus 2016 |21:58 WIB
  Asyik Main Judi Sabung Ayam, Puluhan Warga Diciduk
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

BANDUNG - Satreskrim Polres Cianjur menangkap 32 orang pelaku sabung ayam, saat melakukan perjudian sabung ayam di Kampung Pojokopi, ‎Desa Kamuran, Kecamatan Cikalong Kulon, Kabupaten Cianjur.

Adapun dasar penangkapan para pelaku sabung ayam ini berdasarkan laporan polisi dengan nomor LI/64/VIII/2016/Sat Reskrim, tanggal 27 Agustus 2016.

"Awal penggerebekan, adanya informasi terkait tindak perjudian sabung ayam, setelah didalami memang benar adanya, dan petugas melakukan penggerebekan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, Minggu (28/8/2016‎).

Puluhan pelaku merupakan warga Kabupaten Cianjur. Selain mengamankan pelaku, polisi juga amankan beberapa barang bukti diantaranya, uang hasil perjudian sejumlah Rp18 juta, satu kalang ayam, dua ember, serta belasan handphone.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement