"Kita juga amankan 12 ekor ayam yang dipakai untuk judi, tiga diantaranya dalam keadaan mati," tuturnya.
Saat ini, para pelaku telah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polres Cianjur.
"Para pelaku ini mengakui, jika para pelaku ini menaruh uang sebagai jaminan mengikuti perjudian," tandasnya.
(Awaludin)