"Untuk keterbukaan informasi dan dia butuh kejelasan, ya SBY harus dipanggil," tegas Suciwati.
Sementara mantan sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, Usman Hamid mengatakan, telah lima kali menggelar pertemuan dengan SBY untuk menyampaikan perkembangan laporan investigasi yang dilakukan TPF.
Menurut Usman, meskipun para anggota TPF mengetahui hasil temuan-temuan fakta, namun tetap tak berhak untuk mengumumkannya. Pasalnya, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomot 111 Tahun 2004 tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta, pemerintah yang wajib memberitahukan hasil temuan kepada publik.
"Semua laporan kami berikan pada SBY, namun kewenangan untuk mempublikasikan tetap berdasarkan dari SBY," pungkas dia.
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.