JAKARTA – Bandara Babullah di Kota Ternate, Maluku Utara, ditutup sementara pada Rabu (3/8/2016) pagi ini hingga Kamis (4/8/2016) akibat tertutup abu vulkanis dampak erupsinya Gunung Gamalama.
“Pos Pengamatan Gunungapi Gamalama PVMBG melaporkan bahwa Gunung Gamalama meletus eskplosif lemah berupa abu vulkanik dengan tinggi 500-600 meter ke arah Tenggara hingga Selatan pada Rabu (3/8/2016) pukul 06.28 WIT. PVMBG terus melaporkan perkembangan erupsi gunung kepada BNPB dan BPBD,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangannya kepada Okezone, Rabu (3/8/2016).
(Baca Juga : Gunung Gamalama Erupsi, Abu Vulkanis Selimuti Sebagian Kota Ternate)
Ia menjelaskan, letusan Gunung Gamalama diduga dipicu gempa berkekuatan 4,6 skala Richter (SR). Berdasarkan informasi yang didapat pihaknya dari BMKG, pusat gempa berlokasi 86 km barat daya Halmahera Barat di kedalaman 18 km. Ia melanjutkan, guncangan gempa menyebabkan tekanan dalam dapur magma Gunung Gamalama.
“Selanjutnya pukul 06.28 WIT terjadi erupsi tipe eksplosif lemah berupa embusan abu berwarna putih kelabu hingga abu-abu dengan tinggi sekitar 500 - 600 meter ke arah Tenggara hingga Selatan. Suara gemuruh terdengar tiga kali. Pada waktu 07.09 WIT, 07.12 WIT, dan 07.13 WIT. Embusan abu mulai menurun pada pukul 06.55 WIT,” jelasnya.
Sutopo menjelaskan, berdasarkan pengecekan petugas BPBD PVMBG, menunjukkan material abu ditemukan tipis di daerah Ake Huda, sebelah selatan-tenggara lereng Gamalama. Koordinasi antara BPBD, otoritas bandara, polisi dan TNI di Ternate sudah dilakukan. Namun, hingga kini, ia mengatakan, masyarakat belum mengungsi.
Sutopo mengimbau masyarakat sekitar untuk tetap tenang dan tidak termakan isu yang tidak jelas sumbernya.
“PVMBG telah menyusun VONA (Volcanic Observatory Notice for Aviation) untuk peringatan sebaran abu vulkanik di udara untuk keselamatan penerbangan telah dibuat dan dikirimkan ke pihak-pihak terkait,” ujarnya.
Hingga saat ini, aktivitas Gunungapi Gamalama masih Waspada (level II) dengan rekomendasi tidak boleh ada aktivitas penduduk dalam radius 1,5 km. Ia mengatakan, evaluasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk penetapan peningkatan tingkat aktivitas dan rekomendasinya.
(Erha Aprili Ramadhoni)