JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M. Syarif meminta menteri baru di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Jadi soal LHKPN itu lebih cepat lebih bagus, lebih tepat," kata Syarif di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2016).
Pelaporan harta kekayaan merupakan hal wajib bagi setiap penyelenggara negara, termasuk menteri. Bagi yang sudah menyerahkan wajib untuk memperbarui laporan jumlah kekayaannya. Terlebih ada menteri baru yang sama sekali belum membuat LHKPN.
Menurut Syarif, jika para menteri baru ini mengalami kesulitan dalam mengisi data LHKPN, pihaknya siap memberikan bantuan. "Kalau membutuhkan asistensi untuk pengisian, kami dari KPK juga siap (membantu)," ujar dia.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi merombak Kabinet Kerja pada akhir bulan lalu. Ada nama baru yang masuk dalam kabinet. Kemudian, ada pula yang digeser ke kementerian lain.
Mereka yang dirombak dalam Kabinet Kerja diantaranya Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan; Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil.
Kemudian Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo; Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi; Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
Selanjutnya Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita; Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto; Menteri ESDM, Arcandra Tahar; Menteri PAN RB, Asman Abnur dan Kepala BKPM, Thomas Trikasih Lembong.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.