JOMBANG - Sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat perakitan senjata api (senpi) di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang di gerebek Satreskrim Polres Jombang. Sedikitnya, delapan pucuk senpi rakitan dan ratusan butir peluru berbagai jenis diamankan petugas dalam penggerebekan itu.
Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Dwi Retno Suharti membenarkan adanya penggerebekan itu. Ia mengatakan, dalam penggerebekan itu petugas juga mengamankan satu orang pelaku yang diduga sebagai pemilik senpi rakitan tersebut.
"Benar, kemarin malam kita lakukan penggerebekan. Satu orang pelaku berinisial BF (48) kita amankan dalam penggerebekan ini," ujarnya kepada Okezone, Selasa (9/8/2016).
Retno menambahkan, dari penggerebekan tersebut, beberapa barang bukti yang diamankan yakni berupa, empat pucuk senpi rakitan laras panjang, empat pucuk senpi rakitan laras pendek, 55 butir peluru tajam kaliber 3,8 mm, 99 butir peluru tajam kaliber 9 mm, 94 butir peluru tajam kaliber 7,65 mm, 42 butir peluru tajam kaliber 5,56 mm, enam butir peluru tajam (madsen) kaliber 7,65 mm, 11 butir peluru tajam kaliber 7 mm, dan 24 butir peluru hampa.
"Selain itu, ada lima butir peluru tajam kaliber 5,56 dalam satu rangkaian, 17 selongsong peluru, 54 butir proyektil peluru, 134 butir peluru ramset, sebuah laras senjata, sebuah grendel senjata, empat kaleng kecil serbuk mesiu, dan beberapa peralatan yang digunakan merakit senpi," imbuhnya.