"UU ini merupakan contoh lain upaya pemerintah untuk merongrong transparansi yang penting bagi berfungsinya pemerintahan modern," kata Timothy Kaldas dari Institut Tahrir untuk Kepolisian Timur Tengah.
"Rencana untuk menyaring ketat informasi dari pemerintah akan menambah keraguan mengenai integritas pernyataan-pernyataan pemerintah," imbuhnya.
Amendemen tersebut juga meminta polisi untuk menghormati hak asasi manusia.
Kelompok HAM dan pengacara sudah sejak lama mengeluhkan tentang budaya kekebalan di kalangan pejabat di Mesir dan mengatakan bahwa kebrutalan polisi telah menyebar luas.
(Rizka Diputra)