PEKANBARU - Dua oknum anggota Polres Indragiri Hilir (Inhi), Riau, diduga menganiaya seorang warga KM 8, Desa Petalongan, Kecamatan Kritang bernama Indra Gamal (55). Korban diduga dianiya usai dituduh terlibat narkoba.
"Pelakunya yang menganiaya orangtua saya hingga meninggal dunia itu ada empat orang. Dua orang dari Polres Inhil," kata anak korban, Wan Polo Saputra, Kamis (11/8/2016).
Wan menceritakan bahwa kejadian penganiayaan terhadap ayahnya terjadi pada 5 Agustus 2016 sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu dia mendapat kabar dari warga kalau orangtuanya dikeroyok di kilometer 8, Desa Petalongan.
Mendapat kabar itu, Wan Polo mengajak warga lain untuk menuju lokasi, sekira 1 kilometer dari rumahnya.
Begitu sampai di lokasi, Wan Polo dan warga langsung menanyakan kepada pelaku mengapa menganiya korban. Melihat warga banyak datang, empat pelaku dan dua di antaranya polisi langsung melarikan diri.