"Pelaku bersumpah bahwa dia mencintain Ju, dan ingin segera menikahinya. Namun, caranya bersumpah justru salah. Dia menistakan agama dengan menginjak Alquran," katanya.
Polres Lampung Selatan sampai saat ini masih meminta keterangan dari pelaku dan dua orang saksi yang menemani pelaku saat kejadian tersebut. "Perkembangan kasusnya akan kami teruskan nanti," katanya.
(Salman Mardira)