JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bakal memanggil duta besar Denmark dan Swedia. Hal ini, terkait kegaduhan kasus pembakaran Alquran yang memicu kemarahan umat Islam di seluruh dunia.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah mengatakan, pihaknya mengutuk keras aksi pembakaran Alquran. Serta, perlu adanya sanksi tegas terkait hal tersebut.
"Kita tidak bisa mentolerir pembiaran atas penistaan kitab-kitab suci yang dihormati oleh lebih dari miliaran orang" ujar Teuku di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
BACA JUGA:
Oleh sebab itu, kata Teuku, pihaknya akan memanggil kedua dubed tersebut. "Dari Kemlu sendiri memang setiap ada insiden kita sudah pasti akan memanggil duta besar ataupun pejabat tertinggi yang ada di kedubes terkait ya, di Swedia atau Denmark," ucapnya.
Tak hanya itu, Teuku menambahkan, pihaknya bersama negara anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) di Swedia dan Denmark juga telah melayangkan protes terkait hal tersebut.
BACA JUGA:
"Melalui forum OKI tersebut, intinya adalah negara-negara mayoritas muslim menegaskan posisi mereka bersama, yang juga salah satunya meninjau ada negara-negara terjadi kerusakan kitab-kitab suci tersebut. Melakukan langkah-langkah hukum untuk menciptakan kondisi yang tidak memungkinkan adanya tindakan penistaan terhadap kitab-kitab suci tersebut," paparnya.